Dawud Abd's Weblog

Never Ending Learning

More About Me...

blank

Another Tit-Bit...

blank

Kebebasan Berekspresi vs Penghargaan Hukum

Terkait diblokirnya web yang menampilkan video Fitna seperti YouTube, MySpace, RapidShare, Multiply oleh pemerintah, ternyata memunculkan reaksi pro kontra yang beragam dan luar biasa. Silahkan googling, yang hasilnya tidak sedikit yang mencaci maki Pemerintah. Namun tidak bermaksud membela pemerintah, menurut saya sekali tempo hal ini ada baiknya untuk memberikan shock sekaligus mengukur kredibilitas Pemerintah. Bagaimana tanggapan penyedia atau provider Internet, pemilik website dan juga reaksi warga peng-konsumsi layanan internet.

Saya yakin pemblokiran ini hanya sementara, karena meski ada mudharat-nya (khususnya dari file yang tidak pantas dikonsumsi umum), tentu masih sangat banyak manfaatnya. Bisa kita cermati jawaban Youtube atas email detikinet.com seperti berikut:
Internet memberi kesempatan kepada setiap orang untuk berbicara dan didengarkan. Namun memudahkan orang mengekspresikan diri di Internet juga memunculkan kekhawatiran yang terkait dengan budaya dan politik di negara tertentu.

Itulah sebabnya kami memudahkan pengguna untuk menginformasikan konten yang mereka yakini melanggar ketentuan dan persyaratan kami. Jika hal ini terjadi, kami akan menghapus konten itu.

Kami juga bekerja sama dengan otoritas hukum di negara bersangkutan dalam penanganan konten yang mungkin melanggar hukum yang berlaku di negara tersebut. Kami kira pendekatan ini memberi keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan penghargaan terhadap hukum di suatu negara.

Mirip apa yang dijawab oleh Blogger.com atas banyaknya reaksi 'flag' pada blog ihateindon yang dulu sempat heboh. Jadi di internet memang mengenal kemerdekaan berekspresi, namun jangan sampai menjadi kemerdekaan yang kebablasan. Harus tetap menghormati dan menghargai hak dan hukum yang berlaku. Semoga case ini bisa menjadi pelajaran yang berarti bagi siapapun.

0 comments:

Post a Comment